Perseroan percaya bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik akan mendukung dan meningkatkan kinerja bisnis yang berkelanjutan dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Perseroan kepada para pemangku kepentingan. Komitmen Perseroan tersebut ditegaskan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan segenap insan ADHI menerapkan praktik-praktik GCG dalam pengelolaan Perseroan yang dituangkan dalam Pedoman Good Corporate Governance (GCG Code).
Dalam penerapan prinsip-prinsip GCG, Perseroan Menyusun kebijakan-kebijakan internal yang senantiasa dikaji relevansinya setiap tahun guna melihat kesesuaian terhadap kondisi lingkungan bisnis Perseroan yang mutakhir.
Dalam mewujudkan Visi dan menjalankan Misi, seluruh insan APP bertekad kuat untuk menerapkan lima prinsip dasar GCG yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/ MBU.2011 tanggal 1 Agustus 2011 dan No. PER-09/MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012, serta dirilis dalam Pedoman Umum Good Corporate Governance (GCG) yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), yaitu:
Dalam upaya mencapai visi dan misi Perseroan, APP sangat berkomitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan dengan sebaik-baiknya sebagai landasan operasional kegiatan sehari-hari yang berlaku bagi seluruh insan APP, stakeholders, pihak lain yang berkepentingan dengan Perseroan serta masyarakat umum, sehingga dapat memberikan manfaat yang mutualis antar sesama antara lain: